Perhutani Tasikmalaya Perkuat UMK Hebat melalui Pendampingan Usaha dan Legalitas Produk Kelompok Binaan

CSR Tanggal: 2026-10-25T17:00:00.000Z 4 views Penulis: Indra
Perhutani Tasikmalaya Perkuat UMK Hebat melalui Pendampingan Usaha dan Legalitas Produk Kelompok Binaan
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya terus mendorong peningkatan kapasitas dan daya saing Usaha Mikro dan Kecil (UMK) masyarakat desa hutan melalui program UMK Hebat Bersama Perhutani. Kegiatan pendampingan usaha dan legalitas produk ini dilaksanakan pada Kamis (22/10) di Kadipaten, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, sebagai upaya memperkuat kemitraan produktif dan mengembangkan potensi ekonomi masyarakat berbasis produk unggulan lokal.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Utama Kemitraan Produktif Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Yadi Suryadi, Wakil Administratur/KKPH Tasikmalaya Rodiana Rahman, KSS Agroforestri dan Ekowisata, KSS SDM, KSS Kemitraan, serta Anita Yuli Hastuti dan Setyo Purnomo dari Emir Tusin Corp. Turut hadir perwakilan tiga Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), yakni Anang dari LMDH Sadaukir, Entang dari LMDH Kiara Lestari, dan Fahmi dari LMDH Karaha Harum Lestari.
Ketiga LMDH tersebut memiliki usaha produktif dengan karakteristik berbeda. LMDH Sadaukir mengembangkan produk abon dan dendeng sapi, sedangkan LMDH Kiara Lestari dan LMDH Karaha Harum Lestari mengembangkan usaha kopi. Potensi tersebut menjadi peluang untuk meningkatkan nilai tambah produk melalui perbaikan tata kelola usaha, peningkatan mutu, pengemasan, pemasaran, dan pemenuhan legalitas usaha.
Wakil Administratur/KKPH Tasikmalaya Rodiana Rahman menyampaikan bahwa pengembangan UMK masyarakat desa hutan merupakan bagian dari upaya memperkuat kemitraan antara Perhutani dan masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi melalui pemanfaatan potensi lokal.
“Kelompok usaha masyarakat desa hutan memiliki potensi yang perlu terus dikembangkan agar mampu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi anggotanya. Melalui pendampingan ini, kami berharap pelaku UMK semakin memahami pentingnya pengelolaan usaha yang baik, menjaga kualitas produk, memperkuat pemasaran, serta memenuhi ketentuan legalitas yang berlaku. Dengan demikian, usaha masyarakat dapat tumbuh lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ungkap Rodiana.
Dalam kegiatan tersebut, pendampingan diarahkan pada identifikasi kondisi usaha setiap kelompok, pemetaan kendala, serta penentuan kebutuhan pengembangan. Materi yang menjadi perhatian meliputi pencatatan keuangan sederhana, perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP), penetapan harga jual, pengelolaan persediaan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, pelabelan, dan pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan pemasaran.
Selain aspek pengelolaan usaha, pemenuhan legalitas juga menjadi bagian penting dalam pengembangan UMK. Kelompok usaha didorong untuk mengidentifikasi dan melengkapi dokumen sesuai jenis produk serta ketentuan yang berlaku, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), persyaratan keamanan pangan yang relevan, dan sertifikasi halal sesuai ketentuan. Kelengkapan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Pada usaha abon dan dendeng sapi, perhatian diarahkan pada konsistensi bahan baku, kebersihan proses produksi, keamanan pangan, daya simpan, serta kelengkapan informasi pada kemasan. Sementara itu, usaha kopi memiliki peluang pengembangan melalui peningkatan mutu, konsistensi rasa, penguatan identitas merek, desain kemasan, dan strategi promosi yang lebih efektif.
Anang selaku perwakilan LMDH Sadaukir menyambut baik pendampingan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kelompok untuk memperbaiki pengelolaan usaha sekaligus meningkatkan kualitas produk agar lebih mampu bersaing di pasar.
“Kami berharap melalui program ini, usaha yang kami jalankan dapat semakin berkembang, baik dari sisi kualitas produk, pengelolaan keuangan, maupun pemasaran. Pendampingan ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki agar produk semakin dikenal dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi anggota kelompok,” ujar Anang.
Melalui program UMK Hebat Bersama Perhutani, KPH Tasikmalaya bersama mitra pendamping dan kelompok masyarakat diharapkan dapat mendorong pengembangan usaha secara terarah melalui peningkatan kualitas produk, penguatan tata kelola, pemenuhan legalitas, dan perluasan pemasaran. Monitoring dan evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk memastikan tindak lanjut pendampingan berjalan sesuai kebutuhan dan perkembangan masing-masing kelompok.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Perhutani dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal. Sinergi antara Perhutani, mitra pendamping, dan LMDH diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus membangun kemitraan yang produktif dan berkelanjutan di sekitar kawasan hutan.

Artikel Terkait

Perhutani KPH Purwakarta dan Kejari Perkuat Kerja
Jaringan
2026-10-27T17:00:00.000Z
Perhutani Divre Janten dan BNNP Jawa Barat Perkuat
Konservasi
2026-10-27T17:00:00.000Z